Widget HTML Atas

Rutan Watansoppeng Deklarasikan Zona Zero HALINAR ! Dengan Penandatanganan Deklarasi oleh Seluruh Petugas


Watansoppeng (5/7/2023) - Seluruh petugas Rutan Kelas IIB Watansoppeng melaksanakan Apel Penandatanagan Deklarasi Zero Halinar ( Handphone, Pungli dan Narkoba) pada Rutan Watansoppeng. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural serta seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Watansoppeng di Aula terbuka Rutan Kelas IIB Watansoppeng pukul 09.00 WITA.

Setelah pelaksanaan penandatanganan dilanjutkan dengan melakukan tes urin oleh seluruh petugas serta warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Watansoppeng. Menghadirkan langsung Dokter dari Puskesmas Cangadi yaitu Dr. Fadhliani Kartono dalam memantau kegiatan tersebut.

Adapun hasil tes menunjukkan hasil negatif, yang berarti tidak ditemukan jejak penggunaan narkoba maupun obat terlarang lainnya pada seluruh peserta tes.





Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.