Penyerahan Saftybox Untuk Rutan Kelas IIB Watansoppeng !
Watansoppeng (16/3/2023) - Safetybox merupakan wadah penampungan limbah medis infeksius berbahaya seperti tabung suntik, jarum suntik, jarung infus, selang infus dan limbah infeksius lainnya. Yang kemudian akan dimusnahkan kedalam tempat pembakaran khusus. Safetybox ini diberikan oleh Dinas Kesehatan Kab.Soppeng kepada Rutan Kelas IIB Watansoppeng yang akan digunakan pada klinik Rutan Kelas IIB Watansoppeng.
Penyerahan dilakukan oleh Ibu Erna selaku Kasubag P2P Dinas Kesehatan Kab.Soppeng kepada perawat Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Surahman Paddese, pada Kamis 16 Maret 2023 di kantor Dinas Kesehatan Kab.Soppeng.
Dengam adanya safetybox ini, kedepannya pembuangan limbah medis infeksius di Rutan Kelas IIB Watansoppeng akan lebih tertata dan aman, sehingga menghindari penyalah gunaan dati pihak tidak bertanggung jawab.
Post By Humas Rutan Watansoppeng



