Widget HTML Atas

Ikrar Bersama Netralitas Pegawai Rutan Watansoppeng


Watansoppeng (14/2/2023) - Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : SEK-14 KP_05.02 tanggal 10 Oktober 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, maka dilaksanakanlah kegiatan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi Pegawai di lingkungan Rutan Kelas IIB Watansoppeng.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Yongki Yulianto, dan diikuti seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Watansoppeng di Aula Rutan Kelas IIB Watansoppeng. Mengenakan pakaian PDH II lengan panjang. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 09.36 WITA.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan niat agar tetap netral dalam segala hal, utamanya tidak memihak selama kegiatan pesta demokrasi dan tidak menunjukkan dukungan secara terbuka. Tetap bersikap netral dan menjaga nama instansi.





Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.