Tim Pengaduan Rutan Soppeng Dalami Terkait Masalah Pengaduan
Watansoppeng (15/11/2022)Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengadakan sosialisasi terkait masalah pengaduan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Sosialisasi diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Selatan serta Tim Pengaduan nya.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng juga ikut pada sosialisasi tersebut. Bersama Kepala Rutan Watansoppeng, Yongki Yulianto, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Arman, Kasubsi Pengelolaan, Muhiddin, serta tim Pengaduan Rutan Watansoppeng ikuti giat kegiatan secara virtual zoom bersama dengan UPT Pemasyarakatan lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut ditekankan untuk menetapkan tim pengaduan di masing-masing UPT dan di buatkan Surat Keputusan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis agar pembagian tugasnya menjadi lebih jelas, serta untuk memaksilkan sarana dan prasarana pengaduan di masing-masing UPT, mulai dari pengadaan loket pengaduan, kotak pengaduan, kontak pengaduam serta petugas yang siap siaga menerima pengaduan.
Serta untuk memaksimalkan seluruh aplikasi pengaduan yang telah disediakan oleh pemerintah pusat seperti E-Lapor, WBS, dan SIPIDU. Hal ini tidak hanya untuk meningkatkan citra positif UPT saja tetapi juga untuk memberika layanan terbaik kepada masyarakat dengan mengitamakan efektifitas, efiaiensi, transparansi serta keadilan dalam pemberian layanan.
Kegiatan berlangsung sejak jam 09.40 WITA sampai 11.00 WITA. Dilakukan melalui aplikasi Zoom dan berpusan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di Makassar.




.jpg)
