Widget HTML Atas

Rutan Soppeng Dirazia Oleh Polres Soppeng



Watansoppeng (9/9/2021) - Kepala Kepolisian Resort Soppeng, Santiaji Kartasasmita, S.I.K, menurunkan personilnya untuk melakukan razia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng. Razia dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban khususnya dalam hal peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Sebanyak 34 personil dari Polres Soppeng diterjunkan dalam razia ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, bersama Pejabat struktural Polres Soppeng. Razia ini sendiri dilaksanakan berdasarkan surat Perintah Kepala Kepolisian Resort Soppeng No. Spin/673/IX/PAM.3/2022 pada tanggal 8 September 2022. Razia sendiri dilaksanakan pada pukul 19.30 WITA sampai dengan 21.39 WITA hari Kamis, 8 September 2022.

Dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba di dalam Rutan Watansoppeng. Tidak hanya pemeriksaan kamar tapi pemeriksaan badan warga binaan telah dilakukan, namun tidak ada ditemukan barang terlarang tersebut. Razia pun berjalan dengan tertib. 

Personil dari Polres Soppeng juga dibantu oleh beberapa pegawai Rutan Kelas IIB Watansoppeng, namun dalam pelaksanaannya  sebagian besar kegiatan penggeledahan dilakukan langsung oleh personil dari Polres Soppeng.




Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.