Widget HTML Atas

Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Secara Gratis


Watansoppeng (12/8/2022) - Berdasarkan surat Nomor : 0031/987/kesbangpol/VIII/2022 tebtang Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Tenri Sessu, M.Si. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng membahikan bendera kepada masyarakat sekitar yang tidak memiliki bendera.

Pembagian dilakukan setelah melaksanakan acara Tabur Bunga dalam rangka HDKD ke 77 di Taman Makam Pahlawan Salotungo pada pukul 09.00 WITA. Pemberian bendera dilakukan langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, Muhiddin, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Arman, bersama beberapa rekan pegawai kepada masyarakat. 

Masyarakat yang menerima bendera mengaku sangat senang akan kegiatan ini, karena mereka juga ingin menaikkan bendera di peringatan 17 Agustus ini namun tidak memiliki bendera, beberapa akibat faktor ekonomi. Dengan adanya gerakan ini merrka juga dapat ikut memasang bendera Merah Putih di depan rumah mereka.

Adapun pemberian bendera dilakukan secara acak dengan memperhatikan rumah-rumah yang belum memasang bendera ataupun umbul-umbul.





Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.