Widget HTML Atas

4 WBP Hindu Di Soppeng Dipotong Masa Tahanan 1 Bulan


Watansoppeng (3/3/2022) - Rayakan Hari Nyepi dengan penuh haru, 4 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Soppeng terima Remisi. Hari Raya nyepi merupakan sebuah hari yang begitu sakral bagi Umat Hindu karena bermakna sebagai motivasi umat Hindu secara ritual dan spiritual agar alam senantiasa menjadi sumber kehidupan.

Seperti halnya Umat Islam yang menerima Remisi pada hari Raya Idul Fitri, Umat Hindu juga memperoleh hak yang sama di hari Raya Nyepi yaitu memperoleh Remisi. Adapun Remisi adalah pengurangan masa pidana kepada  Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat secara administratif dan persyaratan lainnya. 

Tahun ini ke 4 WBP Rutan Soppeng menerima masing-masing Remisi 1 bulan atau 30 hari. Bagi beberapa orang mungkin hitungan tersebut tidaklah banyak namun menurut salah seorang warga binaan yang menerima Remisi, hal ini merupakan nilai yang sangat besar baginya, dan sangat berterimakasih atas remisi yang diterima.

Penyerahan Remisi dilakukan di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Kanwil Sulsel, Rusdi, SH., MH., pada pukul 11.00 WITA. Yang menyerahkan Remisi adalah Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Abdul Wahid, SH., MH. Beliau datang secara khusus dari Kantor Wilayah Kemenkumham SulSel ke Rutan Kelas IIB Watansoppeng Kanwil SulSel untuk menyerahkan Remisi tersebut.

Sebelum menyerahkan remisi beliu sempat memberikan sedikit arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di Rutan Kelas IIB watansoppeng Kanwil SulSel.

Penyerahan Remisi disaksikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Arman, S.Sos, Kepala Pengamanan Rutan, Mustabiruddin, S.IP., Kasubsi Pengelolaan, Muhiddin, S.Sos., dan seluruh staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Watansoppeng Kanwil SulSel. Kegiatan berjalan lancar,dan Rombongam Kanwil Kumham SulSel langsung kembali lagi ke Makassar setelah menyerahkan Remisi kepada 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Hindu di Rutan Watansoppeng tersebut. 






Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.