Widget HTML Atas

Peringkat 3 Se-Indonesia, Rutan Soppeng Unjuk Gigi Dalam Penilaian IKPA

Sudarman, Bendahara Gaji(kiri) Muhiddin, Kasubsi Pengelolaan (tengah) Achmad Sidar, Bendahara Umum (kanan)

Watansoppeng (23/2/2022) - Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemkumham RI terkait Evaluasi IKPA tahun 2021 tingkat Kanwil Kemenkumham, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menyabet posisi ke 3 Se-Indonesia sebagai nilai IKPA tertinggi satker Non-Kawil periode 2021, dan menempati posisi ke 13 Se-Indonesia dalam kategori Satker Nilai Deviasi Hal III Dipa Satker Kumham dengan nilai IKPA Deviasi 99,21%.

IKPA merupakan singkatan dari Indikator Kinerja Penyerapan Anggaran, jadi peringkat ini merupakan sebuah penghargaan dalam penyelenggaraan atau penyerapan anggaran.  Hal ini tentu menjadi kebanggan tersediri bagi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng Kanwil Sulsel sebab menjadi satu-satunya Satker Non-Kanwilbdi wilayah Sulawesi Selatan yang masuk dalam 10 besar.

Kepala Rutan Watansoppeng Kanwil Sulsel,Rusdi, mengatakan " Ini merupakan sebuah kebanggan dan juga prestasi yang harus terus dijaga, dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan.". Atusiasme juga terlihat dari tim Keuangan Rutan Kelas IIB Watansoppeng Kanwil Sulsel atas rilis tersebut. Bendahara Umum Rutan Kelas IIB Watansoppeng Kanwil Sulsel, Achmad Sidar, mengaku bangga kepada seluruh tim keuangan atas prestasi ini dan bertekad akan mempertahankan dan meningkatkan prestasinya seperti pesan Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Kanwil Sulsel.




Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.