Widget HTML Atas

91 WBP Rutan Soppeng Tidak Divaksin ! Begini Kronologinya !


Watansoppeng (26/2/2022) - Laksanakan Kegiatan Vaksin ke 3 jenis Booster di Rutan Kelas IIB Watansoppeng, sejumlah WBP tidak ikut divaksin Sabtu siang (26/2). Vaksinasi dilakukan oleh Tim vaksinator dari Puskesmas Malaka Soppeng, setelah mendapat surat permohonan pada tanggal 18 Februari 2022 oleh perawat Rutan Kelas IIB Watansoppeng Kanwil SulSel, Surahman Paddese.

Kepala Tim Vaksinator adalah Fitriasyam, S.Kep.NERS. bersama dengan 8 orang anggotanya. Kegiatan vaksin dilaksanakan di Ruang Kunjungan Rutan Kelas IIB Watansoppeng Kanwil SulSel sejak pukul 11.00 WITA sampai dengan 15.30 WITA. Dari keseluruhan jumlah pegawai Rutan Watansoppeng, 22 orang melakukan vaksin pada hari tersebut. Sedangkan ada 15 pegawai belum melakukan vaksin. Diantaranya karena memiliki tiwayar penyakit jantung, belum memenuhi syarat vaksin yaitu belum 6 bulan sejak melakukan vaksin ke 2, dan ada 7 orang pegawai yang tidak masuk kantor pada hari tersebut.

Sedangkan warga binaan yang melakukan vaksin ada 75 orang, sebanyak 91 orang tidak divaksin karena 67 diantaranya belum melakukan vaksin ke 2 dan selebihnya memiliki riwayat penyakit dan belum bisa divaksin karena belum cukup 6 bulan sejak melakukan vaksin ke 2.

Pada kegiatan vaksin ini, beberapa warga binaan yang belum vaksin dilakukan vaksin Sinovac. Sedangkan untuk pegawai seluruhnya dilakukan vaksinasi booster. Hal ini sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Kementetian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, untuk mempercepat proses vaksin booster di UPT Pemasyarakatan se Sulawesi Selatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Kanwil SulSel, Rusdi, mengatakan "Semoga dengan adanya kegiatan vaksinasi ini kita semua dapat terlindungi dari serangan Covid rasa baru yaitu Omicron, baik WBP nya maupun pegawainya."

Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan kegiatan vaksinasi ini dilakukan secara GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.






Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.