Rutan Soppeng Laksanakan Deklarasi Perangi Halinar !
Watansoppeng (23/9/2021) - Berdasarkan surat edaran Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sulawesi Selatan Nomor : W23.PAS.PK.01.01 - 385 tentang Surat Edaran Antisipasi Kebakaran di Lapas/Rutan Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan pada tanggal 17 September 2021 salah satu poin yang dalam rangka mengantisipasi kejadian baru-baru ini adalah melakukan deklarasi dalam rangka perangi HALINAR, diantaranya itu Handphone, Pungli dan Narkotika.
Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatn Se Sulawesi Selatan denhan melakukan upacara hingga penandatanganan deklarasi oleh kepala, pejabat hingga seluruh pegawai instansi pemasyarakatan. Selain itu deklarasini juga di tandatangani oleh warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan Pemasyarakatn No Pungli, No Handphone dan No Narkotika.
Deklarasi Rutan Soppeng dilaksanakan di Lapangan Rutan pada Kamis, 23 September 2021, pukul 14.00 WITA dipimpin oleh Kepala Rutan Watansoppeng, Rusdi. Diikuti seluruh warga binaan dan pegawai Rutan Watansoppeng, baik penjagaan maupun staf.
Dengan ini diharapkan adanya kesadaran oleh semua pihak terkait demi mewujudkan Pemasyarakatan yang Aman, Tertib, serta bebas dari HALINAR.







