Arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM kepada seluruh UPT Kumham
Watansoppeng (28/09/21). Menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI pasca kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dan tindak kekerasan petugas terhadap WBP. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memberikan arahan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia bagian timur dan Seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan secara virtual via zoom.
Beliau menghimbau kepada seluruh Petugas yang ada di UPT untuk lebih hati-hati dan waspada dalam bertugas, beliau juga menegaskan apabila terjadi sebuah bencana untuk berupaya menjaga keselamatan WBP demi terciptanya Hak Asasi Manusia. Petugas Pemasyarakatan dituntut untuk pandai dan cekatan dalam bertugas mengingat jumlah SDM yang belum sebanding dengan jumlah WBP tentu menjadi perhatian yang perlu kita hadapi bersama, maka dari itu perlunya pengawasan dan kerja ekstra kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban didalam Lapas dan Rutan. Sampai saat ini berbagai upaya telah dilakukan oleh seluruh UPT pemasyarakatan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban didalam Lapas dan Rutan.
Mulai kegiatan Sosialisasi, arahan, serta terjung langsung kelapangan untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan yang dianggap perlu untuk segera ditangani demi menjamin Hak-hak Warga Binaan didalam Lapas dan Rutan.
Post By Humas Rutan Watansoppeng


