Widget HTML Atas

Penyerahan Remisi 17 Agustus 2021 Kepada 100 Narapidana Rutan Soppeng!


Watansoppeng (17/8/2021) - 100 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menerima remisi 17 Agustus 2021. Penyerahan remisi dilaksanakan di Lapangan Gasis Soppeng dalam rangkaian upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus.

Penyerahan Remisi dilakukan langsung secara simbolis oleh Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, serta oleh Kepala Rutan Watansoppeng, Rusdi. Remisi diserahkan kepada 2 orang Narapidana yang menjadi perwakilan dalam penerimaan remisi.

Remisi sendiri adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat secara administratif dana menerima surat berkelakuan baik selama menjalani masa tahanannya.

Upacara 17 Agustus dimulai pada pukul 08.00 WITA diikuti seluruh instansi yang ada dilingkungan Kabupaten Soppeng.



Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.