Widget HTML Atas

32 Kantong Darah Rutan Soppeng Untuk Dunia


Watansoppeng (25/8/2021) - Bekerjasama dengan UPTD RS Latemmamala Soppeng, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng laksanakan kegiatan donor darah yang diikuti sebanyak 48 orang, terdiri dari pejabat struktural, pegawai hingga warga binaan pemasyarakatan Non-Narkoba.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kunjungan Rutan Kelas IIB Watansoppeng pada hari Rabu, 25 Agustus 2021 pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 14.15 WITA . Dari 48 orang yang berpartisipasi 32 orang positif donor darah, 16 orang tidak melakukan donor darah karena 7 diantaranya memiliki Hb yang rendah atau dibawah 12, dan 9 orang memiliki riwayqt penyakit tertentu yang menyebabkan tidak dapat mendonorkan darahnya.

Selain dari pejabat dan pegawai Rutan Watansoppeng, beberapa warga binaan juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Namun hanya warga binaan yang tidak terjerat kasus narkoba saja yang diterima untuk berpartisipasi karena bagi orang yang memiliki riwayat obat-obat terlarang tidak diperkenankan mendonorkan darahnya.

Kegiatan ini dilakukan secara sukarela baik dari pegawai maupun warga binaan tanpa adanya tekanan atau paksaan. Kegiatan ini juga bukan pertamakali dilaksanakan namun sudah menjadi agenda tersendiri, hal itu merupakan wujud kemanusiaan demi membantu sesama tanpa mengharap imbalan maupun balas jasa. Karena sekantung darah kita dapat menyelamatkan  1 jiwa.





Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.