Pengumpulan Data oleh Kanwil Sulsel di Rutan Watansoppeng
Watansoppeng (1/7/2021) - Kamis, 7 Juli 2021, 3 orang dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengunjungi Rutan Kelas IIB Watansoppeng, kunjungan ini dalam rangka Pengumpulan Data Lapangan terkait Kajian Dampak Pandemi terhadap Sidang dan Kunjungan Online di Rutan Kelas IIB Watansoppeng. Tidak hanya itu kegiatan ini juga melibatkan Pengadilan Negeri Watansoppeng.
Didasarkan pada Surat Perintah Nomor : W.23.UM.03.08-454 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, pertanggal 25 Juni 2021. 3 orang anggota kanwil yang datang adalah Andi Rahmat, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Firmanullah, JFT Peraturan Perancang Peraturan Perundang-undanganan, serta Fauzul Rijal Muhammady, Pelaksana pada Sub Bagian Humas, RB dan TI.
Beberapa hal yang ditanyakan oleh tim Kanwil SulSel antaranya dampak kunjungan Online pada pelaksanaan kegiatan di Rutan Watansoppeng, tata laksana serta hambatan dalam pelaksanaannya, selain itu ditanyakan pula terkait pelaksanaan Kunjungan Online, dampak, kendala serta hal-hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan kunjungan Online. Tidak hanya melakukan wawancara dengan petugas, wawancara juga dilakukan kepada warga binaan yang merasakan langsung layanan tersebut serta masyarakat yang menggunakan layanan Kunjungan Online.




