Widget HTML Atas

Terungkap ! Ini Jumlah WBP Terima Remisi Idul Fitri Rutan Soppeng !


Watansoppeng (13/5/2021) - Kamis 13 Mei 2021 bertepatan dengan 1 Syawal 1442 Hijriah seluruh umat Muslim Dunia merayakan Hari Kemenangannya yaitu Hari Raya Idul Fitri. Bertepatan dengan hari besar umat Muslim seluruh dunia ini, Negara memberikan hadiah yang luar biasa untuk seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yqng beragama Islam di seluruh Indonesia yaitu Remisi atau pengurangan masa Pidana.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng sendiri menerima 104 nama Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhak menerima Remisi Idul Fitri pada tahun ini. 104 warga binaan tersebut menerima Remisi mulai dari 15 Hari, 1 Bulan, 1 bulan 15 Hari bahkan ada yang menerima Remisi 2 Bulan. Pemberian Remisi ini dilakukan dengan berdasar dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Pembacaan Remisi dilakukan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Watansoppeng, Muhiddin, setelah sholat Idul Fitri dengan penyerahan Surat Keterangan yang berisi nama penerima Remisi dan jumlah Remisi yang diterima kepada 2 orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatqn Rutan Watansoppeng yang juga menerima Remisi pada hari tersebut.

Pembacaan dilakukan di Lapangan Rutan Watansoppeng dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta tidak menerima tamu dari Luar Rutan Watansoppeng.





Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.