SIDAK Serentak Kerja Sama Dengan TNI dan POLRI di Rutan Watansoppeng
Watansoppeng (07/04/2021) - Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Nomor : PAS-UM.06.01 -15 Tentang Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun 2021, pada poin 2 tentang pelaksanaan Razia bersama Aparat Penegak Hukum, maka dilaksanakan lah SIDAK bekerjasama dengan Polres Soppeng dan TNI Kodim Soppeng.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan pada Rabu, 07 April 2021 Pukul 20.00 WITA sampai Pukul 21.50 WITA di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng.
Polres Soppeng menerjunkan tim bersenjata guna melakukan pengamanan proses SIDAK, Kodim Soppeng juga menerjunkan personel nya untuk membantu proses penggeledaan. Penggeledaan dilakukan diseluruh kamar hunian secara bergiliran. Kegiatan dimulai dengan Apel Pembukaan di Area Parkiran Rutan Kelas IIB Watansoppeng, dan ditutup dengan Apel di Lapangan Rutan Kelas IIB Watansoppeng.
SIDAK juga dilaksanakan dalam rangka peningkatan keamanan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng dan sebagai bentuk tindak tegas dalam penertiban dan penegakan peraturan di Rutan Watansoppeng. SIDAK berjalan lancar, kondisi aman dan terkendali serta tidak ditemukannya barang-barang seperti obat-obatan non medis maupun Narkotika.








