Widget HTML Atas

Terima Remisi Nyepi ! Ini Kata WBP Rutan Watansoppeng


Watansoppeng (15/3/2021) - Minggu, 14 Maret 2021 merupakan hari perayaan Nyepi atau merupakan hari Raya umat Hindu seluruh dunia yang dilaksanakan setahun sekali. Salah satu yang dinanti pada hari Raya Nyepi adalah Remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku pada hari tersebut. Sebagaimana hari-hari besar agama lainnya Remisi juga diberikan kepada warga binaan yang beragama hindu di hari raya Nyepi.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng tahun ini menyerahkan 3 SK Remisi Khusu Nyepi. Dimana ke 3 warga binaan tersebut merupakan warga binaan beragama hindu dan berdasarkan ketentuan telah berhak menerima Remisi.

Salah seorang warga binaan yang menerima remisi mengaku sangat senang menerima Remisi tesebut. Karena menerima potong tahanan. Begitu pula dua rekannya.

Penyerahan Remisi diberikan pada hari Senin, 15 Maret 2021 oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Muhiddin, mewakili Kepala Rutan karena sedang berhalangan. Penyerahan dilaksanakan pukul 09.00 WITA di ruang Kunjungan Rutan Watansoppeng, dengan terlebih dahulu mereka menerima penyampaian dan penjelasan terkait remisi yang mereka terima.


Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.