Widget HTML Atas

SIDAK Tetap Eksis Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban


Watansoppeng (17/03/2021) - Menindak lanjut surat edaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor : W23.PAS.PK.02.10-92 Tentang Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng tetap eksis melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke blok dan kamar-kamar hunian warga binaan.

Rabu, 17 Maret 2021, dipimpin Kepala Rutan Watansoppeng, Syamsurijal, dilakukan SIDAK di kamar hunian warga binaan, 23 orang petugas diterjunkan bahkan 5 tenaga CPNS diperbantukan pula dalam SIDAK tersebut. Kegiatan berlangsung pukul 08.00 WITA hingga 09.00 WITA. Selain penyisiran di dalam kamar, penyisiran juga dilakukan di area blok dan sekitarnya guna menghindari adanya kemungkinan-kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban.

SIDAK dimaksudkan agar Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng terhindar dari Pungli, peredaran obat-obar terlarang, serta peredaran barang terlarang di lingkungan Rutan seperti senjata tajam dan alat komunikasi. Hasil pada SIDAK Rabu, 17 Maret 2021 adalah tidak ditemukannya benda-benda seperti tersebut diatas. Namun keamanan dan kewaspadaan tidak semerta-merta dikendurkan karena setiap kondisi bisa menjadi kesempatan bagi siapapun yang berniat kurang baik.

Kedepannya kegiatan SIDAK akan tetap eksis untuk menciptakan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng yang aman dan tertib. Demi keharmonisan hubungan hidup didalam Rutan Watansoppeng itu sendiri.





Post By Humas Rutan Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.