Penetapan SATOPSPATNAL Rutan Watansoppeng
Watansoppeng (1/3/2021) - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, Syansurijal, mengukuhkan anggota SATOPSPATNAL atau Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Rutan Watansoppeng pada Senin, 3 Maret 2021, di lapangan Rutan Watansoppeng pada pukul 09.30 WITA. Pengukuhan ini ditandai dengan pemasangan handbadge kepada Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Muhiddin, Subseksi Pengelolaan, Mustabiruddin dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mujtahid Ahmad.
Satuan ini kedepannya akan menjadi garda terdepan dalam menegakkan kedisiplinan kepegawaiaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng. Selain menjadi petugas kedisiplinan, satuan ini akan menjadi role model bagi petugas lain dalam kepatuhan berpakaian serta kedisiplinan.
Pengukuhan ini langsung dilakukan oleh Kepala Rutan Watansoppeng, dengan sebuah pesan penting kepada petugas yang dikukuhkan, yaitu " Tegurlah diri sendiri sebelum memberikan teguran." yang memiliki makna yang sangat luas kepada seluruh petugas yang hadir pada apel pengukuhan tersebut.





