Kanwil Sulsel Lakukan Monitoring di Rutan Watansoppeng
Watansoppeng (24/3/2021) - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, dalam rangka melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan tugas dan fungsi di Rutan Watansoppeng. Kunjungan ini diketuai oleh Budi Hartoyo bersama 9 orang PK Madya dan 1 orang PK Muda.
Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan penelitian terkait kondisi warga binaan Rutan Kelas IIB Watansoppeng utamanya Narapidana dengan hukuman tinggi dan residivis. Tujuan nya untuk melihat faktor-faktor yang bisa menjadi alasan terjadinya residivis atau mengulangi tindak pidana yang sama. Guna menemukan bentuk pembinaan yang cocok dengan kondisi tersebut dan mengurangi atau bahkan menghilangkan adanya Narapidana status Residivis di Lapas maupun Rutan.
PK Kanwil juga sempat melakukan dialog dengan Kepala Rutan Watansoppeng, Syamsurijal, terkait kondisi keamanan di Rutan Watansoppeng. Tingkat resiko yang bisa terjadi serta kondisi pembinaan yang dilakukan di Rutan Watansoppeng.
Kepala Rutan berharap kedepannya pembinaan yang dilakukan di Rutan Watansoppeng akan membuat tidak ada lagi Narapidana dengan status Residivis.




