Widget HTML Atas

Rutan Watansoppeng Ikut Semarakkan Hari Pers Nasional



Watansoppeng (04/02/2021) - Presiden Soeharto dalam Keputusan Presiden pada tanggal 23 Januari 1985 mengatakan bahwa Pers Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan peranan yang besar dalam melaksanakan pembangunan dan pengamalan pancasila. Oleh Karena itu Dewan Pers Indonesia menetapkan Hari Pers Nasional yang bersamaan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia pada tanggal 9 Februari yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

Berkaitan dengan peristiwa tersebut pada hari ini tepat pukul 09.00 WIB berlokasi di Gedung Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI dilaksanakan Seminar Hari Pers Nasional Persatuan Wartawan Indonesia tahun 2021 dengan mengusung tema Regulasi Negara dalam menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos. Dengan menghadirkan beberapa narasumber yaitu Prof. Edward O.S Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, Ahli Pers PWI, Auri Jaya, CEO JPNN.

Kegiatan dihadiri oleh Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Pimpinan Redaksi Detik, Pimpinan Redaksi Majalah SWA, Pimpinan Redaksi Koran Jakarta, Wakil Pimpinan Redaksi Kompas dan Direktur Pemberitaan Antara. Hadir langsung pula Menteri Hukum dan HAM RI,Yasonna H. Laoly. Serta seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang bergabung melalui aplikasi Zoom via Virtual.

Salah satunya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng. tidak hanya Kepala Rutan, Syamsurijal, tetapi berikut jajarannya juga mengikuti seminar tersebut di ruang Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng. Kegiatan mulai pukul 10.00 WITA.







Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.