Widget HTML Atas

Rutan Soppeng Dimonitor Terkait Persiapan pemberian Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM



Watansoppeng (22/10/2020) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menerima kunjungan oleh Kepala Bidang HAM, Pelaksana pada Sub Bidang Pemajuan HAM serta Pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan AHU di Rutan Watansoppeng dalam rangka korrdinasi dan monitoring Persiapan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng.

Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, pada 18 September 2020. Kunjungan ini dilakukan guna melihat kesiapan Rutan kelas IIB Watansoppeng dalam menerima penghargaan tersebut. Apakah Rutan Watansoppeng layak dan telah memenuhi Kriteria atau belum. Adapun Kriterian Pelayanan Publik Berbasis HAM dapat di lihat pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya Rutan Watansoppeng telah melakukan pembangunan secara berkala dengan tujuan memenuhi seluruh kriteria tersebut dan telah memberikan laporan tertulis terkait pemenuhan sarana dan prasarana Pelayanan Publik berbasis HAM di Rutan Watansoppeng. namun pada hari ini diterjunkan tim untuk secara langsung melihat kondisi yang ada dilapangan dan melakukan pencocokan data dengan laporan yang dikirimkan. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut dapat disimpulkan bahwa Rutan Watansoppeng telah melakukan berbagai bentuk pengembangan sesuai dengan laporan yang dikirimkan terkait pemenuhan sarana dan prasarana dalam rangka memberikan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kepada WBP maupun Pengunjung.

Tim yang datang tidak hanya melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan Watansoppeng, tetapi juga dipandu mengelilingi Rutan Soppeng untuk melihat kondisi yang ada di Rutan Watansoppeng. Tim juga sempat melakukan wawancara singkat dengan beberapa WBP secara random terkait layanan yang mereka terima selama berada di Rutan Watansoppeng. Kunjungan tersebut berlangsung dari pukul 08.30 hingga pukul 10.20 WITA.

Dengan koordinasi yang dilakukan hari ini Rutan Watansoppeng berharap dapat memenuhi segala kriteria yang ada dan dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tersbut.






Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.