Widget HTML Atas

Ka.Rutan Soppeng Ikuti Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid 19 UPT PAS Se-Indonesia


Watansoppeng (24/08/2020) - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng bersama Perawat Rutan Soppeng ikuti kegiatan Penguatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan secara serentak melalui Teleconference dan diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Indonesia. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Teleconference selain bertujuan untuk melakukan penguatan pencegahan dan penaganan covid 19 di UPT juga untuk memksimalkan pemberian layanan kesehatan kepada warga binaan di UPT, mengingat perlunya ada penanganan kesehatan yang cepat tanggap ditengah pandemi Covid 19 ini.

Dirjen PAS beberapa kali juga menegaskan agar walau dalam kondisi pandemi UPT tetap tegas dan tidak mengendorkan keamananya utamanya dalam hal peredaran Narkoba. Keamanan kAMTIB harus selalu menjadi poin utama dan menjadi perhatian khusus, jangan sampai ada oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada.


Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.