Widget HTML Atas

Ka.Rutan Soppeng Berkoordinasi Dengan PemKab.Soppeng Terkait Pemberian Remisi 17 Agustus



Watansoppeng (13/8/2020) - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng lakukan koordinasi dengan Pemerintah kabupaten Soppeng terkait acara pemberian remisi 17 Agustus yang akan dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng. Ka.Rutan Watansoppeng, Syamsurijal, mendatangi rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng dalam rangka mengundang Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, agar dapat sekiranya menghadiri pemberian Remisi 17 Agustus di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng.

Kepala Rutan Watansoppeng didampingi Kasubsi Pengelolaan serta seorang staf Pelayanan  Tahanan yang  bertanggung jawab atas pengelolaan pemberian Remisi di Rutan Watansoppeng. Koordinasi ini juga membahas mengenai susuan acara pada acara pemberian Remisi nanti untuk mencocokkan jadwal kedua instansi.

Pemberian Remisi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng akan dilaksanakan pada hari Senin, 17 Agustus 2020 di lapangan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng.


Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.