Widget HTML Atas

Apel Pagi Oleh Menteri Hukum dan HAM RI Diikuti 520 Satker Se-Indonesia


Watansoppeng (03/08/2020) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly memimpin pelaksanaan Apel Pagi secara serentak yang diikuti 520 Satuan Kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tujuan Penguatan ASN Kemenkumham Era New Normal dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Benas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020.

Apel pagi dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA oleh 520 Satker Se-Indonesia melalui media Teleconference. Apel dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM berlokasi di Jakarta.

Apel pagi dimaksudkan untuk memberikan semangat dau motivasi dalam menghadapi era new normal dan terus ber inovasi serta aktif dalam mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM di Seluruh Satker dalam wilayah Kementerian Hukum dan HAM. 

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng juga ikut melaksanakan apel tesebut. Dilaksanakan di ruang Kepala Rutan Watansoppeng, diikuti oleh seluruh pegawai dengan menggunakan pakaiaan PDH dan tetap mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Rutan Watansoppeng merupakan salah satu Satuan kerja di wilayah Sulawesi Selatan yang termasuk dalam nominasi pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2020. Dan telah melewati tahap awal dan sudah diusulkan untuk mengikuti uji kelayakan demi menyandang predikat tersebut.

Apel pagi berlangsung tidak begitu lama, namun sarat akan makna terutama dalam amanat Menteria Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H.Laoly, yang sangat mengharapkan agar seluruh satker di Kementerian Hukum dan HAM dan menjadi Zona yang Berintegritas.

Setelah melaksankan apel bersama, Rumah Tahanan Kelas IIB Watansoppeng melanjutkan dengan kegiatan pemberian Penambah daya tahan tubuh kepada seluruh Pegawai dan Petugas di Rutan Kelas IIB Watansoppeng. Sesuai dengan surat edaran oleh Sekretaria Jenderal Pemasyarakatan, Bambang Rantam Sariwanto, pada 30 Juli 2020, Nomor : SEK-KP.09.01 - 605 tentang Pemberian Penambah Daya Tahan Tubuh bagi ASN Kementerian Hukum dan HAM.

Setiap pegawai rutan Watansoppeng menerima 2 jenis penambah daya tahan tubuh yaitu CDR dan ViCee. Yang bertujuan agar ASN Kementerian Hukum dan HAM dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan kondisi tubuh yang baik serta sebagai upaya menghadapi Covid-19 di Era Normal Baru.

ASN Rutan Watansoppeng mengikuti giat kegiatan Apel Pagi Serentak melalui Teleconference



Penyerahan penambah daya tahan tubuh dari Kepala Rutan kepada Kasubsi Pengelolaan untuk kemudian diserahkan kepada Perawat dan di berikan kepada seluruh pegawai.


Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.