Widget HTML Atas

Terjadi Lagi Karena Permen Kumham No 10 Tahun 2020


Watansoppeng (16/04/2020) - Kebijakan yang dituru kan dalam Permen Kumham Nomor 10 Tahun 2020 masih terus dilaksanakan. Hingga kini pengeluaran Asimilai dan Integrasi di Rutan Watansoppeng masih terus dilaksanakan. Selama warga binaan tersebut memenuhi syarat dan Permen Kumham No 10 Tahun 2020 masih berlaku maka pengeluaran Asimilasi dan Integrasi masih akan terus dilanjutkan.

Siang ini 4 orang warga binaan Rutan Soppeng kembali dikeluarkan melalui program Asimilasi. Ke 4 warga binaan tersebut telah memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut.

Dan hingga saat ini pula belum ada kendala yang ditemukan dari warga binaan Rutan Soppeng yang menjalani Asimilasi. Mereka tetap menjalankan program Asimilasi serta melakukan kewajibannya dengan baik selama berada di luar Rutan. Selain itu mereka juga terus dipantau agar melakukan isolasi mandiri dan menjaga diri dari wabah yang ada akhir-akhir ini. Mereka juga selalu diingatkan untuk mengaplikasikan pelajaran yang mereka terima selama berada di Rutan Soppeng dan tidak mengulangi lagi perbuatan di masa lalu.

Penyerahan SK Asimilasi dilakukan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Muhiddin, atas arahan dari Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, Syamsurijal.

Ke 4 orang tadi meninggalkan Rutan Soppeng pada pukul 13.30 WITA setelah menerima arahan serta SK Asimilasi.


Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.