6 WBP Rutan Watansoppeng Terima Asimilasi
Watansoppeng (3/4/2020) - Kamis, 2 April 2020 Rumah Tahanan Negara Kelas IaiB Watansoppeng menyerahkan SK Asimilasi kepada 6 orang warga binaan yang berdasarkan Permen Kumham No.10 Tahun 2020 telah memenuhi segala persyaratan yang ada dan berhak untuk menerima Asimilasi.
Penyerahan SK dilakukan di depan Kantor Rutan Watansoppeng pada pukul 14.30 WITA. Sebelum resmi menghirup udara di balik tembok, sebelumnya ke 6 orang tersebut telah lebih dulu menjalani sidang Asimilasi dimana mereka sekali lagi di cek mengenai kelengkapan persyaratan, serta diberikan pembekalan sebelum menjalani Asimilasi.
Asimilasi bukan berarti mereka sepenuhnya bebas melainkan menjalani sisa masa pidana diluar Rutan dengan setiap kegiatannya diawasi dan dipantau pihak Bapas dan Rutan Watansoppeng. Selain itu mereka juga diberi himbauaan agar selama masa Asimilasi, mereka sebaiknya tetap berada di alamat domisili yang mereka cantumkan dan tidak melakukan perjalanan keluar kota. Mengingat adanya wabah Covid - 19, mereka juga diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah hingga wabah berlalu.
Hingga Kamis, 2 April 2020 kemarin, telah tercatat 12 orang warga binaan Rutan Watansoppeng yang menerima Asimilasi bedasarkan Permen Kumaham No.10 Tahun 2020.
Post By Chaerunnisa Ibrahim





