Widget HTML Atas

Langkah Penanggulangan Covid-19 Di Rutan Watansoppeng


Watansoppeng (20/3/2020) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng melakukan sosialisasi mengenai wabah yang akhir-akhir ini banyak viral di jagat sosial media dan juga menjadi polemik dunia. Yaitu wabah Covid-19 atau akrab disapa Virus Corona.

Kekhawatiran mengenai penyebaran virus tersebut yang kian hari menunjukkan peningkatan yang makin signifikan juga membuat masyarakat khusus nya di Rutan Watansoppeng menjadi resah.

Guna mengurangi keresahan warga binaan serta pegawai di Rutan Watansoppeng, Kepala Rutan Watansoppeng, Syamsurijal, bersurat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng agar sekiranya menerjunkan tim penyuluhnya di Rutan Watansoppeng untuk menjelaskan terkait Virus tersebut.

Dalam sosialisasi penanggulangan dan penanganan wabah Covid-19 di Rutan Watansoppeng yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 20 Maret 2020 di Ruang Kunjungan Rutan Watansoppeng, diikuti oleh seluruh warga binaan beserta pegawai. Dalam sosialisasi ini dijelaskan asal virus tersebut, wadah penyebaran virus, masa hidup virus tersebut, ciri-ciri orang terjangkit virus, serta langkah apa saja yang harus kita ambil untuk memproteksi diri serta orang-orang disekitar kita.

Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng menerjunkan 1 tim dalam hal ini untuk melakukan sosialisasi. Tidak hanya itu warga binaan serta pegawai juga diberi kesempatan untuk bertanya seputar virus ini.

Sosialisasi yang dilakukan sekitar 2 jam tersebut berlangsung dengan tertib. Dan sedikit mengurangi keresahan dalam hati warga binaan serta pegawai mengenai isu-isu yang beredar mengenai virus tersebut.






Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.