Widget HTML Atas

Pembenahan Klinik Rutan Demi Pelayanan Maksimal


Watansoppeng (10/2/2020) - Guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kela IIB Watansoppeng yaitu hak mendapatkan perawatan kesehatan maka dilakukan pembenahan Klinik Kesehatan Rutan. Pembenahan sederhana dilakukan secara berkala, salah satuny mulai dari pemasangan sekat atau tirai pembatas antara tempat tidur pasien.

Lalu dipasangi pula kipas angin dalam klinik demi kenyamanan pasien yang dirawat. Pembenahn ini dilakukan oleh petugas kesehatan atau perawat ahli Rutan Watansoppeng. Menurut keterangan perawat tersebut hal ini dilakukan tidk hanya demi memberikan fasilitas yang layak tetapi juga kenyamanan dalam memberikan perawatan kepada warga binaan maupun kenyamanan terhadap keluarga yang ingin berkunjung.

Kedepannya akan dilakukan lagi beberapa peni jauaan terkait masalah ini. Untuk melihat adakah hal yang masih bisa ditingkatkan maupun dipenuhi guna memberikan yang terbaik kepada warga binaan yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng.




Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.