Pemasangan dan Penempatan Self Service WBP Rutan Watansoppeng
Watansoppeng (8/2/2020) - Prangkat Self Service merupakan perangkat keras yang masuk dalam pengadaan barang oleh pusat pada tahun 2019 lalu. Perangkat keras ini terbagi atas 2 perangkat dan memiliki fungsi yang berbeda.
Salah satu Self Service berguna bagi keluarga warga binaan untuk mengetahui stats penahanan keluarganya, masa penahanan, informasi remisi serta informasi seputar tanggal ekapirasi keluarganya yang ditahan. Ini bertujuan agar keluarga atau kenalan warga binaan juga dapat mengetahui informasi terkait keluarga atau kenalan yang ditahan. Lokasi perangkat ini akan di simpan di ruang pendaftaran kunjungan untuk memudahkan akses pengunjung.
Selain itu ada pula perangkat self service yang akan ditempatkan di dalam blok warga binaan. Self service ini berfungsi sebagai absensi warga binaan dalam menjalankan kegiatan didalam. Selain itu juga dapat menjadi pemberi informasi mengenai status penahan mereka. Ini juga dapat memudahkan petugas dimana mereka tidak perlu lagi menelaskan masalah tersebut satu per satu sebab warga binaan maupun keluarga sudah bisa mengaksesnya secara langsung.
Perangjat ini menggunakan sistem sidik jari, jadi yang dapat mengakses data adalah orang-orang yang memiliki akses kedata tersebut atau telah di aktifasi sebelumnya di Pelayanan Tahanan Rutan Watansoppeng.
Hari ini pemasangan dan penempatan perangkat ini telah dilakukan. Hal ini agak terlambat sebab sebelumnya masih menunggu pusat untuk mengaktifkan. Tetapi kini sudah bisa digunakan maka akan dipasang pada posisi yang dianggap strategis dan terjangkau oleh pengawasan petugas demi menghindari penyalah gunaan perangkat tersebut.
Post By Chaerunnisa Ibrahim



