Bongkar Isi Rapat Pembentukan Pokjah ZI Rutan Watansoppeng !
Watansoppeng (14/2/2020) - Jum'at, 14 Februari 2020 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng melaksanakan rapat umum pegawai Rutan dalam rangka pembentuka kelompok kerja dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dalam pertemuan tersebut dibentuk 6 kelompok kerja yang disingkat Pokja. Yaitu :
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Kelompok ini merupakan komponen pengungkit yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil membangun Zona Integritas.
Pembentuka kelompok kerja ini merupakan sebuah langkah aktif dalam mewujudkan program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kemnterian Hukum dan HAM yang baik, efisien dan efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan good govermence dan clean goverment menuju aparatur yang bebas dari KKN , serta memiliki kapasitas pelayanan tinggi dan akuntabilitas kerja yang baik.
Sebanyak 27 orang pegawai Rutan Kelas IIB Watansoppeng terpilih untuk menjadi agen perubahan dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng.
Adapun tim yang akan melakukan penilaian merupakan Tim Penilai Nasional yang terdiri dari unsur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombiludsman Republik Indonesia (ORI).
Harapan kedepannya melalui pertemuan pada hari ini bukan hanya Kelompok Kerja Zona Integritas yang terbentuk melainkan semangat perubahan menuju Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng yang Bebas dari Korupai serta dapat menjadi Wilayah Birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati, penuh tanggung jawab, dan profesional.
Post By Chaerunnisa Ibrahim





