Apel Pagi Bersama Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Rutan Watansopeng
Watansoppeng (7/10/2019) - Berdasarkan Surat Sekeretaris Jendral Pemasyarakatan, Bambang Rantam Sariwanto, Nomor : SEK -UM.04
01 -361 tentang Pelaksanaan Apel Pagi Pegawai bersama Plt.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pertanggal 4 Oktober 2019. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng melaksanakan Apel pqgi bersama seluruh pegawai di lapangan Rutan Watansoppeng.
Apel dipimpin oleh Kepala Rutan Watansoppeng, Hendrik. Dan diikuti pegawai dan seluruh warga binaan pemasyarakatan di Rutan Watansoppeng. Setelah melaksanakan apel pagi di lapangan Rutan pada pukul 08.00 WITA, dilanjutkan dengan mengikuti apel pagi secara serentak melalui teleconference dan aplikasi zoom. Apel dilakukan secara serentak di seleuruh UPT pemasyarakatan yang ada di Indonesia dan dihadiri oleh seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Apel dilaksanakan pukul 08.00 WIB dengan menggunakan pakaiaan Dinas Harian II dan kemeja putih khusus CPNS. Adapun hal yang disampaikan oleh Plt.Kemenkumham yaitu Pancasila sebagai pengambilan kebijakan, yang mana pembinaan dalam pemasyarakatan haruslah kembali dan mengambil daripada nilai-nilai pancasila itu sendiri. Sebagaimana Pancasila merupakan ideologi dan identitas bangsa Indonesia.
Post By Chaerunnisa Ibrahim



