Widget HTML Atas

Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Rutan Watansoppeng


Watansoppeng (22/7/2019) - Menindak lanjuti Surat Sekretaris Jendral Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia, Bambang Rantam Sariwanto, Nomor :  SEK-UM.04.01-200 tentang Tema dan Logo Peringatan HUT Ke-74 Negara Republik Indonesia Tahun 2019 serta Pakaiaan Dinas Saat Upacara Dilingkungan Kemeneterian Hukum Dan HAM, tertanggal 24 juni 2019. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng kembali menggelar kegiatan Pekan Olahraga dan Seni dalam rangka menyemarakkan HUT RI Ke-74 tersebut.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini dilaksanakan menyambut HUT RI yang jatuh pada 17 Agustus mendatang yang akan dirangkaikan dengan pembacaan Surat Keputusan Pemberian Remisi kepada warga binaan Rutan Watansoppeng yang telah memenuhi syarat. 

Tahun ini pekan olahraga dimulai lebih awal yaitu pada bulan Juli, pagi tadi seluruh pegawai dan warga binaan melangsungkan upacara pembukaan Pekan Olahraga dan Seni di lapangan Rutan Watansoppeng dengan dipimpin oleh Kepala Rutan Watansoppeng, Hendrik. Upacara berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai dengan menggunakan pakaiaan olahraga. Dalam upacara dibacakan surat keputusan oleh ketua panitia pelaksana yaitu Kasubsi Pelayana Tahanan, Muhiddin. Serta dilakukan serah terima perlengkapan lomba kepada panitia dan perwakilan warga binaan untuk mewakili atlet. 

Upacara berlangsung dengan lancar dan tenang, warga binaan serta pegawai sama-sama menunjukkan semangat dalam pekan olajraga kali ini, kepala Rutan Watansoppeng juga tak lupa menyampaikan kepada seluruh peserta upacara agar ikut berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ini dan bersama-sama mensukseskan kegiatan Pekan Olahraga dan Seni ini. 

Adapun cabang lomba tahun ini cukup variatif dari tahun sebelumnya, selain lomba olahraga, ada juga lomba hiburan serta lomba kebersihan kamar untuk warga binaan.













Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.