Widget HTML Atas

Wujudkan Lembaga Pemasyarakatan Bebas Handphone Bebas Narkoba


Watansoppeng (15/02/2019) - Kamis, 14 Februari 2019 seluruh petugas kembali beraksi melakukan penggeledahan secara mendadak di kamar warga binaan dan area Rutan Watansoppeng. Inspeksi Mendadak ini dilakukan atas perintah dan arahan langsung Kepala Rutan Watansoppeng pada apel pagi tadi.

Sebelumnya tak ada penyampaian mengenai kegiatan ini, hal itu demi menjaga kerahasian pelaksanaan SIDAK. Dalam Inspeksi kali ini, seluruh petugas dan pegawai dikerahkan, alat bantu berupa metal detector juga digunakan untuk menelusuri tempat yang dicurigai sebagai tempat disembunyikannya barang-barang terlarang.

Selagi petugas melakukan pemeriksaan, warga binaan dikumpulkan di mesjid At Tauba Rutan Watansoppeng dan diberi arahan langsung oleh Kepala Rutan Watansoppeng. Dalam Inspeksi kali ini tidak ditemukan alat komunikasi dan elektronik apapun. Selain itu tidak ditemukan juga obat-obatan atau serbuk lain yang berupa narkoba atau bahan adiktif lainnya.

Inspeksi ini dilakukan selain demi menjaga keamanan dan menjaga jalannya pembinaan juga agar terwujudnya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng yang bebas dark peredaran Handphone dan bebas dari peredaran Narkoba. Kedepannya kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan dalam waktu-waktu yang tidak ditetapkan.

Warga binaan dikumpulkan dan diberi arahan oleh Ka.Rutan, Hendrik.


Pemeriksaan kamar warga binaan menggunakan alat bandu Metal Detector






Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.