Pegawai Rutan Watansoppeng Tes Urin! Waspada Peredaran Narkoba!
Watansoppeng (21/2/2019) - Rabu, 20 Februari 2019 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng melaksanakan tes urin yang diikuti oleh pegawai Rutan Watansoppeng. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Ka.Rutan dengan diawasi dan diikuti pula oleh pejabat struktural.
Pelaksanaan tes tepat setelah apel pagi. Tes ini dilaksanakan berdasarkan dari perintah Dirjen Pemasyarakata yaitu dalam Surat Edaran Direktur jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-126.PK.02.10.01 tahun 2019 Tentang langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara /Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Pelaksanaan tes urin berjalan lancar tanpa ada masalah. Hasil tes seluruh pegawai juga mendapatkan hasil negatif yang artinya seluruh pegawai bebas dari penggunaan narkoba. Pada kesempatan berikutnya Rutan Watansoppeng berencana melakukan tes kepada seluruh warga binaan. Untuk waktu nya belum dapat dipastikan, hal ini akan menunggu arahan dari pihak pejabat serta Karutan.















