Widget HTML Atas

Rekam Cetak e-KTP WBP Rutan Watansoppeng


Watansoppeng ( 17/01/2019) - Menindak lanjuti surat edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor : PAS-UM.01.01-08 tanggal 14 Januari 2019 serta surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.13/540/Dukcapil tanggal 10 Januari 2019 tentang Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Perekaman KTP-el di Lapas/Rutan, maka pada hari Kamis 17 Januari 2019 pukul 09.00 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng melaksanakan kegiatan rekam KTP-el. Perekaman ini dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Indonesia.

Kegiatan ini dipantau langsung dan disiarkan melalui aplikasi Zoom yang langsung terkoneksi ke Lapas Narkotika Jakarta dimana acara pusat dilaksanakan. Rutan Watansoppeng bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Kabupaten Soppeng dalam perekaman tersebut serta dihadiri juga oleh Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Soppeng.

Perekaman KTP-el ini merupakan suatu langkah yang dilakukan oleh pemerintah demi mensukseskan pemilu 2019 yang akan digelar pada 9 April 2019 mendatang. Demi mewujudkan pemilu yang sehat, bersih dan menyenangkan bagi semua orang tidak terkecuali bagi warga binaan yang sedang menjalankan masa pembinaannya di Rutan maupun Lapas yang ada di Indonesia.

Proses rekam KTP ini berjalan lancar tanpa terkendali, seluruh warga binaan mengikuti kegiatan ini dengan tertib dibawa pengawasan petugas penjagaan Rutan Watansoppeng. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini kami berharap agar kegiatan pemilu 2019 mendatang akan sukses dan lancar sebagaimana dengan harapan semua orang.

Proses penghubungan koneksi antara aplikasi Rutan Watansoppeng dengan Pusat






Rutan Watansoppeng mengikuti kegiatan Pusat melalui aplikasi Zoom

Warga Binana juga mengikuti kegiatan dengan pemantauaan dan pengawasan petugas jaga
Proses pencatatan KTP-el Warga Binaan Rutan Watansoppeng

Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.