Widget HTML Atas

Awas Narkoba! Rutan Watansoppeng Adakan SIDAK Kamar WBP


Watansoppeng (20/01/2019) - Peredaran narkoba semakin gencar dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Rutan maupun lembaga pemasyarakatan tidak luput dari oknum-oknum nakal tersebut. Dengan menimbang hal tersebut sebagai suatu masalah pokok yang dapat membahayakan Rutan Watansoppeng, Sabtu 19 Januari 2019 lalu diadakan Inspeksi Mendadak di seluruh blok dan kamar hunian warga binaan.

Tindakan ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban tapi juga sebagai bentuk antisipasi atas peredaran narkoba yang marak terjadi di sekitar kita. Apalagi mengingat sekitar 60% warga binaan di Rumah Tahanan Negara Krlas IIB Watansoppeng merupakan pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Watansoppeng, Hendrik, dengan didampingi Kasubsi Pengelolaan, Syamsul Bahri, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Muhiddin, serta dengan diawasi pula oleh Ka.KP Rutan Watansoppeng, Mujtahid Ahmad. Penggeledahan kamar dilakukan oleh satuan kramanan Rutan Watansoppeng serta beberapa pegawai Rutan yang saat itu sedang ada di lokasi.

Dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan adanya benda terlarang utamanya Narkoba. Merupakan suatu prestasi besar bagi Rutan Watansoppeng sebab dari SIDAK ini tidak ditemukan barang-barang terlarang utamanya Narkoba.

Kedepannya diharapkan agar hal seperti ini tetap terjaga dan terus ditingkatkan. Bukan hanya demi keamanan Rutan Watansoppeng tetapi juga demi kenyamanan pembinaan di Rutan Watansoppeng.





Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.