Tingkatkan Keamanan Rutan Watansoppeng Gencar Adakan SIDAK
Watansoppeng (7/12/2018) - Kegiatan Inspeksi Mendadak kembali dilaksanakan pada Kamis malam, 6 Desember 2018 di Rumah Tahanan negara Kelas IIB Watansoppeng. Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, Hendrik.,A.Md.IP.S.Sos.,MH. SIDAK ini difokuskan pda kamar Tahanan serta kamar Narapidana kasusu Narkotika, tidak hanya itu SIDAK juga dilaksanakan di kamar Blok Wanita.
Sejumlah personel dikerahkan untuk mensukseskan kegiatan ini, dimana tidak hanya pegawai yang hadir namun hadir pula pejabat struktural serta beberapa regu jaga yang sedang lepas tugas. Penggeledahan dimulai tepat selepas Sholah Isya berjamaah. 3 orang wanita dan 2 orang petugas laki-laki diarahkan untuk langsung melakukan pemeriksaan di Blok wanita. sedangkan di kamar Narapidana dan tahanan dibagi menjadi 2 tim dimana masing-masing timnya terdiri atas 4 petugas.
Sebelum memasuki kamar terlebih dahulu seluruh warga binaan diminta keluar satu-persatu untuk digeledah, lalu dikumpulkan di lapangan. Hal ini agar tidak mengganggu proses penggeledahan didalam kamar. begitu pula dengan WBP wanita, namun keduanya tidak serta merta dicampur di lapangan. WBP wanita diminta untuk berkumpul di ruang kunjungan dengan pengawasan seorang petugas wanita dan seorang petugas laki-laki. sedangkan WBP laki-laki mendapatkan arahan dan sedikit amanah dari Kepala Rutan Watansoppeng.
Pada penggeledahan kali ini tidak ditemukan adanya obat-obatan terlarang maupun benda tajam, namun demikian petugas tetap menemukan adanya barang tidak berbahaya namun melanggar aturan terdapat di kamar penghuni. Hal ini menjadi sebuah penemuan yang membanggakan sekaligus mengecewakan bagi petugas sebab ternyata masih saja ada WBP yang memiliki insiatif untuk melakukan pelanggaran.
WBP yang barangnya kedapatan tersebut langsung di tindak lanjuti oleh petugas untuk dimintai keterangan mengenai benda tersebut. Walau benda yang ditemukan tidak berbahaya namun tetap saja peraturan yang ada tidak memperbolehkan hal tersebut, selain itu petugas juga menemukan bahwa jumlah pakaiaan dan barang-barang yang dimiliki warga binaan sudah terlalu banyak dan melebihi batasan yang seharusnya. Berdasarkan peraturan yang dibuat oleh Rutan Watansoppeng, jumlah baju yang bisa dimiliki WBP hanya 5 lembar diluar baju Tahanan dan narapidana mereka, namun apa yang didapati petugas sangat membuat kaget, sebab jumlah baju yang ada di kamar sangat banyak bahkan memenuhi lantai ketika dilakukan pemeriksaan, hal inilah yang akan dilakukan pengendalian kembali. Sebab dengan jumlah baju dan barang seperti itu, akan menyebabkan kamar menjadi semakin sempit dan sumpek serta akan mengganggu penghuni lain.
SIDAK ini gencar dilakukan sebab selain untuk melakukan pemeriksaan kamar juga sebagai teguran dan pengingat kepada seluruh petugas bahwa pengamanan kita tidak boleh kendor sebab pikiran manusia merupakan hal yang tidak bisa diprediksi oleh orang lain, siapa yang tau tangan nakal mana yang akan memanfaatkan situasi maupun celah yang kita buat untuk melakukan pelanggaran. Seperti kegiatan malam ini ditemukan adanya tindak kurang disiplin WBP yang mana menjadi sebuah pukulan hebat bagi petugas dan menjadi pelajaran serta PR untuk petugas kedepannya.


















