WBP Rutan Watansoppeng Ikut Pendataan E-KTP
Watansoppeng (28/11/2018) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng baru-baru ini melaksanakan kegiatan pendataan warga binaan yang masih belum memiliki E-KTP. Kegiatan pendataan ini dilakukan pada hari Selasa, 27 November 2018 lalu oleh Petugas Dinas Kependudukan Kabupaten Soppeng. Pendataan ini dilakukan sebab masih ada warga binaan Rutan Watansoppeng yang belum mendaftarkan KTP nya dalam bentuk E-KTP atau KTP Elektronik.
E-KTP sendiri adalah Kartu Tanda Penduduk yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. E-KTP sendiri dapat memudahkan warga binaan dalam mengisis data jika diperlukan nantinya sebab dengan melakukan scanning menggunakan alat scan E-KTP, data diri mereka akan langsung muncul tanpa perlu dilakukan peginputan yang panjang.
Penginputan data hanya dilakukan pada warga binaan yang belum memiliki W-KTP dan membawa KTP lamanya. Sebab saat dilakukan penginputan ada beberapa warga binaan yang tidak membawa KTP asli, maka akan dilakukan berikutnya.
Proses penginputan E-KTP ini sendiri diawasi dan disaksikan langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Muhiddin,S.Sos, dan dengan ijin dan arahan dari Kepala Rutan Watansoppeng, Hendrik.A.Md.IP,S.Sos.MH. Penginputan berjalan tidak begitu lama, sekitar 1 hingga 2 jam. Penginputan berjalan cepat sebab pihak Dinak Kependudukan Kabupaten Soppeng memang mengirimkan tenaga terampil mereka dalam hal ini serta dilengkapi dengan peralatan yang memadai hingga prosesnya tidak memiliki kendala berarti dan dapat berlangsung dengan cepat.
![]() |
| Proses pengambilan foto untuk E-KTP |
![]() |
| WBP yang menunggu giliran melakukan penginputan data E-KTP |





