Widget HTML Atas

Pelaksanaan Upacara HUT-KORPRI di Rutan Watansoppeng


Watansoppeng (29/11/2018) - Korps Pegawai Republik Indonesia atau disingkat dengan KORPRI adalah sebuah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa. Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 yang berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

Tepat pada hari ini Tanggal 29 November 2018, organisasi KORPRI merayakan hari ulang tahunnya yang ke 47. Oleh Karena itu, berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, Nomor: SEK.UM.04.01-139 yang berisi mengenai Pedoman Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-47 KORPRI Tahun 2018 agar dilaksanakannya upacara memperingati hari tersebut di masing-masing UPT yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini.

Upacara tentu saja dilaksanakan pula di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng dengan dipimpin oleh Kepala Rutan Watansoppeng. Upacara dimulai pukul 7.30 WITA dengan menggunakan seragam KORPRI. Pelaksanaan upacara ini berjalan lancar tanpa ada masalah berarti. Petugas upacara adalah pegawai Rutan Watansoppeng yang telah dipilih beberapa hari sebelumnya.

Dalam upacara ini, Kepala Rutan Watansoppeng juga menyampaikan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia yang isinya menerangkan prihal Korps Pegawai Republik Indonesia kedepannya agar dapat menjadi lebih baik lagi dengan menjalankan tugas tanpa adanya Pungli maupun korupsi. Dalam sambutannya tersebut, beliau juga mengapresiasi tema ulang tahun KORPRI yang diangkat pada tahun ini, yaitu KORPRI MELAYANI, BEKERJA DAN MENYATUKAN BANGSA.

Dengan dilaksanakannya upacara ini, agar dapat menjadi sebuah pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada di Indonesia bahwa pekerjaan yang kita kerjakan begitu mulia, oleh karena itu janganlah kita menodai kemuliaan itu dengan melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat maupun negara. Agar kita dapat menjauhkan diri dari Narkoba, Korupsi maupun Pungli. Dan sebagai penegur kepada kita semua, bahwa kita merupakan satu kesatuan yang utuh, merupakan pokok penggerak bangsa, maka dari itu kita harus melakukan pekerjaan dengan ikhlas dan bangga serta sadar bahwa kita semua adalah orang-orang penting yang ikut membangun bangsa dari dalam.
Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
Penghormatan Umum Kepada Inspektur Upacara
Laporan Pemimpin Upacara kepada Inspektur Upacara
Pengibaran Bendera Merah Putih, Aswin (Kiri) A.Rezki Rezaldi (Tengah) Eving Lubis (Kanan)
Penghormatan Umum kepada Sang Merah Putih
Mengheningkan Cipta
Pembacaan PANCASILA
Pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia



Pembacaan sambutan Presiden Republik Indonesia oleh Inspektur Upacara





Menyanyikan Lagu Mars Kementerian Hukum dan HAM
Pembacaan Doa oleh Muh.Jabbar


Inspektur Upacara Berkenan meninggalkan lapangan upacara

Tampak Kepala Rutan Watansoppeng sedang menyalami petugas upacara

Sesi foto bersama seluruh pegawai yang mengikuti upacara


Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.