Widget HTML Atas

Jaga Ketertiban! Rutan Watansoppeng Gelar Inspeksi Mendadak


Watansoppeng (24/11/2018) - Demi menjaga keamanan serta ketertiban Rumah tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, Kepala Rutan Watansoppeng Hendrik,A.Md.IP.,S.Sos.MH gelar razia atau Inspeksi Mendadak (SIDAK) di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh beliau dengan didampingi Regu Jaga 2 dan Regu jaga 4. Selain itu hadir pula pejabat struktural Rutan Watansoppeng Mujtahid Ahmad, Muhiddin dan Syamsul Bahri.

SIDAK dilaksanakan pada Jum'at malam pukul 19.30 WITA setelah apel serah terima Regu Penjagaan 4 ke Regu Jaga 2. SIDAk ini difokuskan pada Blok B kamar 5 dan Blok D Kamar 7, 8, dan 9. Hal ini karena Blok tersebut adalah blok tahanan yang dianggap lebih rawan dari Blok lainnya, serta pada Kamar 8 dan 9 merupakan kamar khusus Narapidana kasus Narkotika.

Pada Sidak ini tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba, hanya beberapa alat yang biasa digunakan warga binaan untuk membuat kerajinan yang juga tidak tergolong membahayakan. Tentu saja hasil ini sangat membanggakan, mengingat Rutan adalah lokasi yang rawan penyelundupan namun setelah dilakukan Inspeksi Mendadak tidak ditemukan benda-benda terlarang. Kedepannya agar kondisi seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, oleh karena itu peran aktif seluruh petugas sangat diperlukan. tidak hanya itu kerjasama dan kesiagaan juga harus selalu dipertahankan demi mewujudkan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng yang aman dan berbasis Hak Asasi manusia.

Pemeriksaan badan warga binaan sebelum keluar dari kamar oleh petugas


Pengecekan barang warga binaan oleh petugas Penggeledahan

Karutan Watansoppeng ikut melakukan Penggeledahan di kamar hunian warga binaan


Pemeriksaan meliputi setiap sudut hingga kolom tempat tidur warga binaan


Kerjasama antar petugas demi mengamankan setiap sudut lokasi yang dicurigai







Pemeriksaan juga dilakukan dibawah alas tempat tidur


Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.