Widget HTML Atas

Rekonsiliasi Internal SIMAK & SAIBA Rutan Watansoppeng


Watansoppeng (7/9/2018) - Rekonsiliasi adalah kegiatan penyesuaiaan data yang ada pada SIMAK BMN  dan SAIBA. SIMAK BMN adalah salah satu aplikasi yang ada dalam Sistem Akuntansi Instansi Pemasyarakatan. Untuk aplikasi itu sendiri sekarang di pegang oleh Firdarisma Firman selaku operator SIMAK BMN. Rekonsiliasi internal dilakukan setiap bulan.

Kegiatan ini tidak hanya menyita waktu dan tenaga tapi juga menyita kesabaran pemegang aplikasi sebab setiap data yang ada harus dicocok kan satu persatu untuk memperoleh hasil yang sesuai. Jika terjadi ketidak sesuaiaan data maka harus diulangi lagi dari awal.

Kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan oleh Firdarisma ( Operator SIMAK BMN), Achmad Sidar ( Operator SAIBA) dengan disaksikan oleh Sudarman selaku bendahara pengeluaran Rutan Watansoppeng.  Kegiatan rekon internal pada bulan ini dilakukan siang tadi pukul 12.00 WITA hingga pada pukul 13.00 WITA masih terus berlanjut. Kegiatan rekonsiliasi kadang dipandang sebelah mata oleh sebagian orang padahal sesungguhnya kegiatan ini memiliki rangkaiaan panjang yang harus dilakukan secara seksama.

Terkadang setiap operator akan dipanggil untuk mengikuti kegiatan Rekon Eksternal di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Disinilah seluruh operator masing-masing UPT yang ada di Sulawesi Selatan berkumpul setiap trisemester. Kegiatan ini juga tidak dapat diselesaikan dalam 1 hari saja, kadang operator akan lembur san terjaga semalaman demi mengejar lampu hijau (rekon berhasil).

Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.