Karutan Watansoppeng Sambangi Pengadilan Negeri Soppeng
Watansoppeng (19/9/2018) - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, Abdul Waris, menyambangi Kantor Pengadilan Negeri Soppeng pagi tadi bersama 2 orang anggotanya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Soppeng.
Koordinasi ini bertujuan untuk membahas mengenai administrasi penahanan maupun administrasi putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Soppeng untuk diserahkan ke Rutan Watansoppeng. Hal ini dilakukan agar kedepannya tercipta hubungan kerja yang baik antara Rutan Watansoppeng dan Pengadilan Negeri Watansoppeng.
Selain untuk koordinasi, sebenarnya tujuan utama Karutan Watansoppeng, Abdul Waris, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Soppeng adalah untuk melakukan silaturahmi dengan pihak instansi tersebut, serta memperkenalkan diri sebagai Karutan Watansoppeng saat ini.
Saat berkunjung, Karutan Watansoppeng disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Soppeng di ruangannya. Pertemuan ini berjalan lancar dan nyaman.





