Widget HTML Atas

Briefing Dan Inspeksi Dadakan Rutan Watansoppeng


Watansoppeng (18/9/2018) - Jauh hari sebelum Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2017 dilaksanakan. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, Abdul Waris, telah menyampaikan kepada seluruh staff Rutan Watansoppeng untuk mengikuti briefing di Ruang Karutan Watansoppeng. Briefing ini diadakan untuk membahas langkah yang akan dilakukan oleh Karutan Watansoppeng sembari meminta pendapat dan pandangan Staff Rutan Watansoppeng.

Briefing ini juga menjadi sarana curhat pegawai mengenai segala kendala yang selama ini mereka temukan saat bertugas. Seperti yang Karutan Watansoppeng harapkan agar seluruh staf dapat terbuka dan bisa bersama-sama mencari jalan keluar. Banyak hal yang dibahas dalam briefing ini, mulai dari seragam hingga jadwal tugas. Beliau memberikan beberapa saran dan masukan untuk semua unit kerja mulai dari Pelayanan Tahanan, Pengelolaan hingga Regu Pengamanan.

Tidak hanya melaksanakan briefing, Karutan Watansoppeng juga melaksanakan Inspeksi Dadakan ( SIDAK). SIDAK ini dilaksanakan tanpa agenda atau konfirmasi kepada pegawai sebelumnya. Menurut keterangan Karutan, hal ini karena kebetulan semua staff berkumpul jadi sekalian dilaksanakan saja SIDAK nya.

Tepat setelah briefing, seluruh staf diarahkan untuk melakukan SIDAK di kamar hunian warga binaan. Dimana sebelumnya warga binaan telah diarahkan terlebih dahulu ke mesjid untuk sholat Dhuhur berjamaah dan dilanjutkan arahan oleh Karutan Watansoppeng.

Hasilnya staff menemukan benerapa barang yang melanggar aturan ada di kamar hunian warga binaan. Barang tersebut lalu disita dan dicari siapa pemiliknya. Pemilik barang lalu dipanggil oleh Kepala KPR Rutan Watansoppeng, Mujtahid Ahmad, untuk di investigasi. Setelah itu pemilik barang tersebut dimasukkan di Kamar 1, yang merupakan kamar renungan bagi warga binaan yang melanggar aturan yang ada.












Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.