Widget HTML Atas

Bersih! Hasil SIDAK Rumah Tahanan Kelas IIB Watansoppeng Bersih!


Watansoppeng (25/07/2018) - Menyikapi kejadian yang baru saja terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengeluarkan surat perintah dalam rangka penertiban fasilitas yang ada di kamar hunian dan lingkungan dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menindaki surat perintah yang datang dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, Ibnu Faizal, memberikan mandat kepada Kasubsi Pengelolaan, Syamsul Bahri, untuk melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di blok dan hunian warga binaan. Mandat ini diberikan Karutan karena beliau sedang menghadiri pertemuan di Makassar, oleh karena itu beliau mempercayakan SIDAK kepada Kasubsi Pengelolaan Rutan Watansoppeng untuk memimpin kegiatan.


SIDAK dilakukan pada Senin malam pukul 19:00 WITA setelah timbang terima petugas penjagaan siang dan petugas penjagaan malam. Sebelum melaksanakan kegiatan dilakukan sedikit pengarahan oleh Kasubsi Pengelolaan guna menjaga ketertiban sebelum melakukan SIDAK.




SIDAK dilakukan di seluruh kamar hunian, di Blok wanita yang melakukan SIDAK adalah pegawai wanita Rutan Watansoppeng, sedangkan di blok laki-laki dipimpin langsung oleh Kasubsi Pengelolaan Rutan Watansoppeng dan seluruh anggota regu jaga I dan III.



Penggeledahan dilakukan secara seksama di seluruh bagian kamar hunian warga binaan, tidak hanya di dalam kamar tetapi juga di luar kamar warga binaan.



Sebelum dilakukan pemeriksaan di dalam kamar, warga binaan sebelumnya di keluarkan satu persatu dan diperiksa. Setelah semua warga binaan keluar barulah dilakukan pemeriksaan di dalam kamar warga binaan.





Setelah dilakukan pemeriksaan di seluruh kamar hunian kemudian semua tim pemeriksa berkumpul untuk menunjukkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Dan hasil yang ditemukan nihil senjata tajam maupun benda-benda tajam. Hal ini membuktikan bahwa keamanan dan penertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng telah berjalan sesuai yang diharapkan. Kedepannya agar prestasi ini terus di pertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan Rumah Tahanan Negara yang bebas Pungli dan Anti terhadap Korupsi.

Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.