Widget HTML Atas

Sosok Pejuang Dibalik P2U


Watansoppeng - (25/5/2018) Bagi petugas pemasyarakatan pasti tidak akan asing lagi mendengar istilah P2U, tapi masih banyak orang yang belum tau apa P2U itu sebenarnya walau mungkin mereka pernah bertemu P2U sebelumnya.

 P2U atau Penjaga Pintu Utama adalah orang yang bertugas untuk mengamankan Pintu Utama Rutan/Lapas, dan juga menjadi pengawas dari lalu lintas yang terjadi di Pintu Utama. Pintu Utama ini terdiri dari 2 pintu, yaitu pintu pertama yang menjadi pintu masuk kedalam Rutan/Lapas dan pintu kedua yang menjadi garis atau batas yang tidak boleh dilewati oleh Narapidana/Tahanan.


Menjadi seorang P2U bukan hal yang mudah, P2U memiliki tanggung jawab yang sangat besar tentang pengamanan di Pintu Utama Rutan/Lapas. Adapun tugas dari P2U adalah sebagai berikut :

1. Mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk atau pun keluarnya orang dan barang secara tidak sah.

2. Memeriksa dan menggeledah setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak lainnya

3. Memeriksa dan menggeledah setiap barang dan kendaraan yang masuk atau keluar Lapas/Rutan.

4. Menerima dan mengeluarkan penghuni berdasarkan surat-surat yang sah, memeriksa secara cermat identitas dan mencatat dalam buku laporan tugas pintu utama.

5. Meneliti dan memeriksa secara cermat identitas tamu, menanyakan keperluannya, serta mencatat dalam buku tamu.

6. Mengamankan senjata api, alat-alat keamanan dan barang inventaris lainnya dalam lingkungan pintu utama serta menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Tugas-tugas tersebut masing-masing memiliki tingkat resiko yang tinggi, apalagi lalu lintas P2U hingga saat ini masih dilaksanakan secara manual, mulai dari keluar-masuk besukan hingga penggeledahan barang bawaan. Oleh karena itu tugas ini sangat sensitif.

 Mengapa sosok P2U menjadi sosok pejuang yang tangguh sebab seorang P2U tidak boleh dan dilarang keras untuk meninggalkan posnya selama masih melaksanakan tugas. Tidak terkecuali saat pelaksanaan Sholat Tarawih. Pada saat ini dapat dikatakan kondisi Rutan/Lapas menjadi lebih waspada oleh karena itu P2U di tuntut untuk terus mengamankan pintu utama.

 Seperti pada Rutan Kelas IIB Watansoppeng, petugas P2U akan terus berada di posnya selama proses ibadah berlangsung, guna mengamankan pintu utama. Hal ini sudah menjadi resiko seorang P2U.

Seperti pada gambar, seorang P2U tetap menjalankan tugasnya walau seluruh warga melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah. Walau dalam situasi yang tenang, tetapi P2U Rutan Watansoppeng tidak mengendorkan kesiagaannya dalam melaksanakan tugas.






Post By Chaerunnisa Ibrahim
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.