Baru! 4 Orang Tahanan Baru Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Watansoppeng - (15/5/2018) Pada hari Senin 14 Mei 2018 jam 14:40 WITA Rutan kelas IIB Watansoppeng menerima tambahan 4 orang tahanan baru, titipan Kejaksaan Negeri Watansoppeng. 4 orang tersebut di tahan atas tuntutan penyalah gunaan narkoba.
4 orang tahanan tersebut kemudian dibawa ke ruang pelayanan tahanan untuk kemudian melakukan pemotretan sebagai bahan untuk penginputan data dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Rutan Watansoppeng. Staf/pegawai yang bertugas untuk tugas tersebut adalah Ahmad Amrullah A, SH.
Setelah dilakukan pengambilan gambar, kemudian tahanan tersebut diwawancarai mengenai data dirinya. Untuk di input kedalam SDP Registrasi kategori Role Tahanan Baru. Proses wawancara ini bertujuan untuk menyamakan antara data yang diterima Rutan dari Kejaksaan dengan data yang diterima dari tahanan tersebut secara langsung.
Data yang di input tidak hanya berupa data diri dari tahanan tersebut, tetapi meliputi data keluarga, kasus yang dihadapi, asal penahanan, serta lama penahanan selama berada di Rutan Watansoppeng.
Setelah pengisian data tahanan terpenuhi barulah sidik jari tahanan tersebut diambil. Proses ini dinamakan Biometric Registrasi, bertujuan menginput sidik jari tahanan langsung kedalam SDP. Biometric Registrasi ini merupakan bagian dari Sistem Database Pemsyarakatan.
Setelah melakukan penginputan data di SDP barulah data tahanan tersebut di masukkan kembali ke dalam buku registrasi A II, buku registrasi A II adalah buku registrasi yang khusu untuk mengisi data tahanan titipan dari Kejaksaan. Pengisian data di buku Register ini dilakukan oleh Nurhayati S.Sos. Setelah selesai barulah tahanan di bawa ke blok tahanan untuk selanjutnya menunggu panggilan sidang dan menerima keputusan sidang.





