Widget HTML Atas

"Bakti Kepada Negeri Merah Putih Narapidana" Persiapan Rutan Watansoppeng Menyambut Hari Kebangkitan Nasional Ke-110


Watansoppeng - (19/5/2018) Sehubungan dengan Surat Sekretaris Jenderal Nomor : SEK.UM.04.01-120 tanggal 9 Mei 2018 tentang Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 110 Tahun 2018 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada hari ini Rutan Kelas IIB Watansoppeng melakukan pengecetan bangunan Rutan menjadi warna abu-abu muda dan merah hati sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Bakti Kepada Negeri Merah Putih Narapidana. Pada pelaksanaannya pengecetan ini tidak hanya dilakukan oleh Narapidana tetapi di dampingi juga oleh pegawai Rutan Watansoppeng.

 Pada gambar di samping terlihat Narapidana sedang melakukan pengecetan pada bagian luar rutan di kawal oleh pegawai Rutan Watansoppeng, Faesal. Kegiatan pengecetan bangunan kantor ini tidak hanya dilakukan di Rutan Watansoppeng tapi seluruh bangunan kantor Pemasyarakatan yang ada di wilayah Indonesia.

 Tidak hanya melakukan pengecetan bangunan kantor, tapi dalam rangka menyambut Hari Kebangkitan Nasional ini diadakan kerja bakti serta pemeliharaan bangunan Rutan yang rusak. Contohnya beberapa platfon yang mengalami rusak ringan. Untuk itu diadakan pemeliharaan dengan cara menggantinya dengan yang baru. Walau sedang menjalankan ibadah puasa tetapi Narapidana dan pegawai tetap semangat dalam mempersiapkan Hari Kebangkitan Nasional. Justru kegiatan ini menjadi sarana Narapidana untuk mengisi waktu luang selama melaksanakan ibadah puasa. Karena dengan melakukan kerja bakti dan serangkaian kegiatan lainnya, waktu berjalan dengan cepat bagi Narapidana. Selain itu mereka juga belajar mengenai pertukangan, hal ini juga bisa membangkitkan kepercayaan diri Narapidana sebelum mereka kembali ke masyarakat.

 Terlihat pada gambar di samping 2 orang Warga binaan sedang bekerja sama mengganti platfon yang rusak dengan yang baru. Kerja sama ini dapat membangun rasa kekeluargaan dan kepercayaan di antara Narapidana.

 Seluruh rangkaian yang ada di dalam pedoman pelaksanaan Bakti Kepada Negeri Merah Putih Narapidana diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia.

 Dengan tujuan untuk membekali Narapidana dengan keahlian yang akan menjadi bekal mereka untuk menjalani kehidupan dimasa yang akan datang, juga sebagai wadah /sarana dalam membangun kepercayaan diri untuk berinteraksi kembali secara optimal di dalam lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memupuk rasa gotong royong dan tenggang rasa serta rasa cinta terhadap sesama. 

 Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini Narapidana dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya saat kembali ke lingkungan masyarakat. Sebab hal ini dapat menjadi bukti bahwa apa yang diberikan dan menjadi pembinaan di dalam Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan khususnya di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng telah berhasil.

Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Hukum Dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.