Widget HTML Atas

TATA NILAI

TATA NILAI

Kementrian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"


  • Profesional : Aparatur Kementrian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integritas profesi;


  • Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;


  • Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat dan berkualitas;

  • Transparan : Kementrian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang;

  • Inovatif : Kementrian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.