Widget HTML Atas

Peristiwa Seketika, Lapor Seketika

Watansoppeng - (11/5/2018) Sesuai dengan isi Email yang dikirim oleh DivisiPas untuk Rutan Kelas IIB Watansoppeng pada minggu yang lalu, hari ini telah terpasang spanduk dengan tulisan "Peristiwa Seketika, Laporkan Seketika". 

 Spanduk ini menghimbau kepada kita semua agar tidak berdiam diri ketika terjadi penyimpangan atau hal yang tidak pada tempatnya. Melaporkan apa yang seharusnya dilaporkan guna segera diberikan penanganan dan tidak sampai menjamur dan menjadi penyakit didalam organisasi.

 Dengan dipasangnya spanduk ini, di harapkan kepada seluruh petugas dan staf yang berada di wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bukan hanya di wilayah Rutan Watansoppeng agar terus meningkatkan kesiagaan dan tetap menjunjung tinggi integritas.

 Jangan mau ikut terseret kedalam pelanggaran, tapi kita harus menjadi tombak untuk menumpas pelanggaran yang ada. 


Rutan Kelas IIB Watansoppeng
Rutan Kelas IIB Watansoppeng Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.